Wednesday, April 27, 2016

TUGAS SOTFSKILL


5 Lagu daerah Indonesia dengan liriknya

Judul : Alusi Au
Dari : Sumatera Utara

Alusiau... Alusiau...
Jawablah Aku... Jawablah Aku...

Maragam-ragam do anggo sitta-sitta di hita manisia
Bermacam-ragam cita-cita pada kita manusia
Marasing-asing do anggo pangidoan diganup-ganup jolma
Berbeda-beda pula harapan pada setiap orang 
Hamoraon hagabeon hasangapon ido dilului nadeba
Kekayaan keberhasilan kehormatan itulah yang dicari sebagian orang
Di nadeba asalma tarbarita goarna tahe
Bagi sebagian orang lagi yang penting namanya masyur
 
Anggo diau tung asing do sitta-sitta asing pangidoanku
Kalau aku sungguh lain cita-cita dan lain pula harapanku
Mansai ambal pe unang pola manginsak hamu tahe diau
Walau ngaco-pun tidak perlu kamu mengejek aku
Sasudena na hugoari indada i saut di au
Semuanya yang kusebutkan itu tiada yang kesampaian padaku
Sitta-sitta diau tung asing situtu do tahe
Cita-cita padaku sungguh sangat berbeda
 
Tung holong ni roham i sambing do na huparsitta-sitta
Sungguh kasih sayangmu semata yang kucita-citakan
Tung denggan ni basam-basami do na hupaima-ima
Sungguh keramahanmulah yang kunanti-nantikan
Asi ni rohamma ito unang loas au maila
Belas-kasihmulah adik, jangan biarkan aku malu
Beha roham dok ma hatam Alusiau
Bagaimana perasaan hatimu, katakanlah, Jawablah Aku

Alusiau... Alusiau...
... Alusiau... Alusiau... 
Jawablah Aku... Jawablah Aku...... Jawablah Aku... Jawablah Aku..




PILEULEUYAN

Dari :Jawa Barat 

Hayu batur hayu batur urang kumpul sarerea
Hayu batur hayu batur urang sosonoan heula
Pileuleuyan pileuleuyan sapu nyere pegat simpay
Pileuleuyan pileuleuyan paturay patepang deui
Amit mundur amit mundur amit ka jalma nu rea
Amit mundur amit mundur da kuring arek ngumbara

Tentang Lagu Pileuleuyan:
Arti pileuleuyan adalah Berpisah untuk berjumpa lagi, ada juga yang bilang kalau artinya adalah Yang selalu dirindukan.Perpisahan, farewell, sayonara, pileuleuyan itu mah kata orang Sunda nya’, memang tidak enak. Tetapi apa boleh buat, apa hendak dikata. Perpisahan kadang juga suatu awal dari kemajuan karir seseorang, perpisahan dengan teman, tetangga, sejawat di kantor dll, tentunya akan membawa suasana haru, sedih, kadang menangis, tetapi biasanya hanya berlangsung sebentar saja. Setelah itu semuanya akan berjalan sebagaimana biasa lagi. Maunya sih memang tidak usah ada perpisahan, tapi kayaknya sudah jadi hukum alam bahwa setiap ada perjumpaan pasti akan ada perpisahan










AMPAR-AMPAR PISANG
Dari : Kalimantan Selatan 
Ampar ampar pisang
Pisangku balum masak
Masak sabigi dihurung bari-bari
Masak sabigi dihurung bari-bari
Mangga lepak mangga lepok
Patah kayu bengkok
Bengkok dimakan api
apinya clanculupan
Bengkok dimakan api
apinya clanculupan
Nang ma nang batis kutung dikitip bidawang
Nang ma nang batis kutung dikitip bidawang

Arti Lagu Ampar-ampar Pisang:
susun-susun pisang
pisangku belum masak
masak sebutir (sebuah), dipenuhi bari-bari*
manggalepak, manggalepok (bunyi dahan/kayu yang patah)
Patah kayu yang bengkok
yang bengkok dilalap api
apinya hampir padam
siapa kaki yang buntung, berarti dimakan oleh bidawang**
mangaricak, mangaricak (bunyi kayu yang patah diseruduk sapi)
patah kayu yang bengkok
diseruduk sapi, diseruduk sapi, kulit bawang

keterangan :
*sejenis binatang kecil-kecil yangbiasa memenuhi buah-buahan, sampah, dll selain lalat
**sejenis binatang penyu





APUSE
Dari : Papua

Apuse kokon dau ya rabe soren doreri
Wuf lenso bani nema baki pase
Apuse kokon dau ya rabe soren doreri
Wuf lenso bani nema baki pase
Arafabye aswarakwar
Arafabye aswarakwar
Arti Lagu Apuse:
Kakek-nenek aku mau pergi ke negeri seberang, Teluk Doreri
Pegang saputangan dan melambaikan tangan
Kakek/nenek aku mau pergi ke negeri seberang, Teluk Doreri
Pegang saputangan dan melambaikan tangan
Kasihan aku, selamat jalan cucuku
Kasihan aku, selamat jalan cucuku



ASING SING SO

Sumatera Utara (Lagu Batak) 
(Ciptaan S. Dis)

Ue……..
Lugahon au da parau
Ullushon au da alogo
Tu huta ni da tulang i
Ue…….
Lugahon au da parau
Ullushon au da alogo
Manang tu dia pe taho
Sotung manimbil roham da hasian
Paima so ro sirongkap ni tondim
Tiur ma tongtong langkani baoadi
Tarsongon…………
Parbissar ni mata niari da
Arti Lagu Asing sing so :
Ya…..
Lajulah perahu, bawalah aku
Tiupkanlah aku angin
jauh
Biarpun ke tempat
Ya…..
Lajulah perahu, bawalah aku
Tiupkanlah aku angin
Ke kampung pamanku
Janganlah berpaling perhatianmu, sayang
Menunggu datangnya jodohmu
Terang dan selamat langkah anak lelaki
Seperti……
Timbulnya cahaya matahari


TUGAS SOFTSKILL



WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara Dalam Bidang Sosial Budaya

Wawasan nusantara dalam bidang sosial budaya merupakan wawasan nusatara yang mengamati atau mempelajari segala sesuatu mengenai masyarakat atau kepentingan umum yang menggunakan pola pikir dengan mengandung cinta, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan sikap yang mengakui, menerima dan juga  menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta agar tercipta juga suasana yang aman dan nyaman di negara Indonesia ini.
  • Cara menujukkan bahwa kita berwawasan nusatara sosial budaya :
1.     Tidak menghilangkan budaya indonesia, walaupun banyaknya budaya luar yang masuk ke indonesia.
2.     Bangga akan hasil karya bangsa indonesia, contoh : batik, dll
3.     Melindungi budaya indonesia, agar tidak di peroleh negara lain.

TUGAS SOFTSKILL



HAK ASASI MANUSIA
 Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlaksebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, dan yang" melekat pada semua manusia " terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang.HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain. Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.
Doktrin dari hak asasi manusia telah sangat berpengaruh dalam hukum internasional, lembaga-lembaga global dan regional. Tindakan oleh negara-negara dan organisasi-organisasi non-pemerintah membentuk dasar dari kebijakan publik di seluruh dunia. Ide HAMmenunjukkan bahwa "jika wacana publik dari masyarakat global mengenai perdamaian dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merujuk ke hak asasi manusia." Klaim yang kuat yang dibuat oleh doktrin hak asasi manusia terus memprovokasi skeptisisme yang cukup besar dan perdebatan tentang isi, sifat dan pembenaran hak asasi manusia sampai hari ini. Arti yang tepat dari hak asasi memicu kontroversial dan merupakan subyek perdebatan filosofis yang berkelanjutan; sementara ada konsensus bahwa hak asasi manusia meliputi berbagai hak seperti hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil, perlindungan terhadap perbudakan, larangan genosida, kebebasan berbicara,atau hak atas pendidikan, ada ketidaksetujuan tentang mana yang hak tertentu harus dimasukkan dalam kerangka umum hak asasi manusia; beberapa pemikir menunjukkan bahwa hak asasi manusia harus menjadi persyaratan minimum untuk menghindari pelanggaran terburuk, sementara yang lain melihatnya sebagai standar yang lebih tinggi.
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
1.   Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2.   Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
3.   Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
4.   Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
5.   Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.